[lihat.co.id] - Salah satu persoalan yang selalu dihadapi pemerintah setiap tahun adalah membengkaknya alokasi anggaran subsidi. Khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM). Setiap tahun, alokasi anggaran subsidi BBM selalu jebol hingga akhirnya defisit anggaran cenderung melebar dari prediksi awal.
Karena selama ini belum ada solusi, tahun ini pemerintah kembali dihadapkan pada persoalan pengelolaan subsidi. Sebab, jika persoalan ini tidak diselesaikan, besaran subsidi BBM tahun ini bisa menembus Rp 250 triliun.
Sepanjang tahun ini, pemerintah sudah terlalu banyak mengeluarkan wacana mengenai kebijakan soal BBM yang akan diberlakukan di masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada satu pun kebijakan yang jelas. Padahal, setiap muncul satu wacana kebijakan BBM, pemerintah selalu menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Masyarakat pun dibuat bingung dengan berbagai macam wacana yang dilontarkan pemerintah. Berikut lima wacana terkait BBM yang membuat masyarakat bingung dikutip dari Merdeka:
Karena selama ini belum ada solusi, tahun ini pemerintah kembali dihadapkan pada persoalan pengelolaan subsidi. Sebab, jika persoalan ini tidak diselesaikan, besaran subsidi BBM tahun ini bisa menembus Rp 250 triliun.
Sepanjang tahun ini, pemerintah sudah terlalu banyak mengeluarkan wacana mengenai kebijakan soal BBM yang akan diberlakukan di masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada satu pun kebijakan yang jelas. Padahal, setiap muncul satu wacana kebijakan BBM, pemerintah selalu menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Masyarakat pun dibuat bingung dengan berbagai macam wacana yang dilontarkan pemerintah. Berikut lima wacana terkait BBM yang membuat masyarakat bingung dikutip dari Merdeka:
1. Pemasangan RFID
[lihat.co.id] - Pemerintah mengaku masih mengandalkan teknologi informasi yaitu dengan radio frequency identification (RFID) untuk pembatasan konsumsi BBM. Pembatasan menggunakan RFID diwacanakan dimulai Juli nanti.
"Penerapan IT tetap jalan, itu secara paralel, itu baru selesai kan Juli," ujar Menteri ESDM Jero Wacik yang ditemui usai menghadiri Indonesia Young Forum Leader HIPMI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pertamina sendiri masih menunggu payung hukum untuk pemasangan RFID untuk kendaraan bermotor. Awalnya, pemasangan RFID disebut-sebut membutuhkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 instansi.
Namun, menurut Direktur Jenderal Minyak Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ke ESDM) Edy Hermantoro, pemasangan RFID tidak memerlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 instansi.
"Tidak usah SKB 3 instansi, Peraturan BPH Migas saja cukup. Memang BPH Migas akan bersama dengan Samsat dan Pertamina," ujar Edy kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (17/5).
2. Premium dijual dua harga
[lihat.co.id] - Pemerintah sempat mengutarakan wacana pembatasan BBM dengan mengurangi subsidi BBM bagi orang kaya. Sedangkan subsidi penuh tetap diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
Dalam hal ini, pemerintah sudah memberi sinyal bakal menjual BBM bersubsidi jenis premium dengan dua harga. Harga premium Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor dan Rp 6.500 per liter untuk kendaraan pribadi.
Sejalan dengan kebijakan ini, Pertamina mengaku sudah menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk BBM bersubsidi jenis premium dan solar, yang menggunakan harga Rp 4.500 per liter.
SPBU yang khusus menjual premium dengan harga Rp 6.500 per liter pun sudah disiapkan. Namun, pemerintah akhirnya mengubur wacana dua harga tersebut.
3. Kenaikan harga BBM
[lihat.co.id] - Setelah mengubur wacana pemberlakuan dua harga untuk premium, pemerintah memilih menetapkan satu harga. Dengan kata lain, pemerintah memilih menaikkan harga BBM secara menyeluruh untuk semua masyarakat.
BBM bersubsidi jenis premium akan dinaikkan menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan solar Rp 5.500 per liter. Kapan kenaikan harga mulai diberlakukan?
Menko Perekonomian Hatta Rajasa secara tegas menyebutkan, jika APBN Perubahan 2013 sudah diketok oleh DPR, maka otomatis kenaikan harga BBM segera diberlakukan.
Hatta menjelaskan, jika sudah diketok, maka maka seluruh isi APBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang dan harus segera dilaksanakan. Termasuk di dalamnya soal penyesuaian harga BBM.
"APBNP diketok jadi UU. Seluruh isinya jadi UU dan wajib dilaksanakan," ujar dia yang ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (14/5).
4. Motor 0,7 liter, mobil 3 liter sehari
[lihat.co.id] - Terhitung Juli 2013, pemerintah membatasi pembelian BBM untuk mobil dan sepeda motor. "Berdasarkan kebutuhan, sepeda motor 0,7 liter per hari, mobil pribadi 3 liter per hari. Kalau satu kendaraan satu hari hari sudah beli 100 liter itu jelas tidak benar," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).
Kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Hingga akhirnya pemerintah mengubur dalam-dalam kebijakan tersebut. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pengisian bahan bakar 0,7 liter per hari untuk motor dan 3 liter untuk mobil per hari adalah hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Indonesia. Jero menegaskan tidak akan menggunakan hasil riset tersebut sebagai kebijakan.
"Itu hasil riset, dulu pernah ada riset berapa motor habiskan rata-rata per hari, 0,72 liter. Maksudnya kan ada motor yang dipakai ke kantor terus di parkir nggak digunakan sampai sore," kata Jero kemarin.
5. Hanya boleh isi BBM penuh sehari sekali
[lihat.co.id] - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tidak akan ada pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kendaraan seperti motor dan mobil boleh mengisi full bahan bakar mereka. Syarat hanya boleh satu kali masuk SPBU dalam sehari.
"Misalnya motor tangki besar boleh isi penuh 5 liter, nggak dibatasi. Mobil juga enggak dibatasi, tapi dengan mahalnya harga (karena kenaikan) mobil juga mikir mau isi full," ucap Jero di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/5).
No comments: